- Back to Home »
- Ketua KPU Depok Dipecat
Posted by : Kamikaze Prime ™
Jumat, 19 Oktober 2012
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Depok, Muhammad Hasan. Dia dipecat per Rabu 17 Oktober 2012 karena terbukti melanggar kode etik dalam pemilihan kepala daerah pada 2010.
"Benar, memang ada pemecatan Ketua KPUD Depok, Muhammad Hasan," kata penanggung Jawab Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Depok, Impi Khani Badjuri, kepada wartawan, Kamis 18 Oktober 2012.
Menurut Impi, Muhammad Hasan dianggap telah melanggar peraturan KPU Pusat nomor 13/2010 tentang pedoman tata cara pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pemilihan kepala daerah Kota Depok 2010. Pemecatan itu dilakukan menyusul pengaduan pelanggaran kode etik oleh beberapa pihak, termasuk partai Demokrat. "Pemecatan tersebut dilaksanakan setelah ada pengaduan pelanggaran kode etik. Sanksinya adalah pemecatan,"katanya.
Impi mengatakan, pemecatan Ketua KPUD Depok ini tidak ada kaitannya dengan keabsahan Nur Mahmudi Ismail sebagai Wali Kota Depok. Menurutnya, Nur Mahmudi tetap akan menjadi Wali Kota Depok yang sah. "Tidak ada kaitannya, Nur Mahmudi masih sah menjadi Wali Kota," kata Impi.
Mengenai jumlah anggota KPUD setelah terpecatnya Hasan, Impi mengaku saat ini sedang ada konsolidasi untuk membahasnya. Dia juga mengaku belum mengetahui apakah akan ada pengganti sementara untuk mengisi jabatan yang kosong atau tidak karena waktu yang mepet. "Masih diadakan konsolidasi untuk membahas soal itu," katanya.
Sementara, Muhammad Hasan sendiri tidak bisa ditemui dan dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Namun sebelumnya Senin,15 September 2012, Hasan mengakui jika dirinya sudah menjalani sidang etik DKPP KPU Pusat pada 27 September 2012. Dia menjalani sidang karena meloloskan calon ganda dari partai Hanura."Keputusannya akan diberikan Rabu,"katanya saat itu.
Sumber