- Back to Home »
- Presiden Diminta Hentikan Obral Grasi Kasus Narkoba
Posted by : Kamikaze Prime ™
Jumat, 19 Oktober 2012
Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengehentikan pemberian grasi bagi terpidana kasus narkoba. Jika tidak, DPR kemungkinan akan menggunakan hak interpelasi terkait hal itu.
"Presiden SBY harus hentikan obral grasi ini. Presiden mestinya lebih peduli pada kerusakan dahsyat akibat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Justru atas nama kepentingan kemanusiaanlah para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Ahad (14/10).
Presiden SBY, katanya, bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkoba di Indonesia yang tahun ini sudah mencapai rata-rata 50 orang per hari. Data resmi itu menyebutkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2012 sekitar 5 juta orang, terbanyak pada usia 20 - 34 tahun.
Menurut survei BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar/mahasiswa. Jumlahnya sekitar 921.695 orang.
"Tentu saja publik kecewa ketika menyimak berita tentang grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola," kata Bambang.
Menurut Bambang, tidak berlebihan jika Presiden SBY terkesan sedang obral grasi. Sebelumnya, Presiden SBY juga telah memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba asal Jerman Franz Grobmann.
"Wajar jika publik mempertanyakan?arah kebijakan negara memerangi kejahatan narkoba," ujarnya.
Baru-baru ini, MA juga menganulir hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang berasal dari Nigeria.
Menurut Bambang fakta tentang obral grasi terhadap terpidana narkoba ini akan dimaknai sebagai perubahan sikap pemerintah yang tidak lagi militan dalam perang melawan kejahatan narkoba di Tanah Air
Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/10/14/109903/Presiden-Diminta-Hentikan-Obral-Grasi-Kasus-Narkoba/1